Pariwisata dalam penyelenggaraannya tergantung pada pemanfaatan dua sumber daya utamanya yaitu daya tarik sumber daya alam dan daya tarik sumber daya budaya.
1. Sumber daya alam (SDA). Adalah sesuatu yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera, termasuk untuk kebutuhan pariwisata. Pada dasarnya daya tarik sumber daya alam (SDA) dapat dipilah berdasarkan sifatnya menjadi dua jenis.
a. Pertama daya tarik SDA yang dapat diperbaharui (renewable) yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan, seperti air, keanekaragaman hayati mencakup tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain.
b. Sedangkan daya tarik SDA yang tidak dapat diperbaharui (non renewable) ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. SDA jenis ini jumlahnya sangat terbatas dan umumnya terdapat di dalam bumi sehingga disebut dengan barang tambang atau bahan galian. Di dalam pelaksanaannya terutama di kawasan yang mengandung benda warisan budaya, banyak pihak dalam memanfaatkan sumber dayanya tidak bersungguh sungguh menerapkan konsep pelestarian dan keberlanjutan. Dalam banyak kasus, eksploitasi dan eksplorasi sumber daya yang ada malah menunjukkan bentuk-bentuk aktivitas perusakan dan tidak berorientasi jangka panjang.
2. Sumber daya budaya (SDB). Kebudayaan merupakan hasil karya manusia dalam mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup dan sebagai proses adaptasi dengan lingkungan. Sebagai sebuah sistem, kebudayaan perlu dilihat dari perwujudan kehidupan manusia yang terkait dengan ide, perilaku dan material. Budaya manusia pada dasarnya memiliki ciri-ciri bawaan yang dapat dikelompokkan secara terstruktur, meliputi komponen living culture (sosial, ekonomi, politik, bahasa, religi, estetika dan mata pencaharian), kearifan lokal (wisdom) dan teknologi (mata pencaharian, kedamaian, kesenangan, bahasa, pendidikan, pengetahuan, dan teknologi), serta culture heritage (artefak, monumen, manuskrip, tradisi, dan seni). Daya tarik SDB pada dasarnya mengacu pada beberapa ciri khas suatu masyarakat dan ini mengarah pada bentu-bentuk Pola hidup (peradaban/civilization), suku bangsa dan tradisi (custom and ethnic group), serta benda benda warisan budaya (artifact).
Sementara itu dalam rumusan UNESCO, termasuk dalam warisan budaya adalah merupakan warisan budaya intangible seperti Tradisi oral, Bahasa Proses kreasi kemampuan dan pengetahuan, Seni pertunjukkan, Festival Religi dan kepercayaan, Kosmologi, Sistem pembelajaran dan kepercayaan serta praktik praktik kepercayaan yang terkait dengan alam. Perkembangan pemahaman akan objek ini perlu diikuti dengan pengembangan pengelolaan aset “alam-budaya”. Apalagi Indonesia dengan keanekaragaman yang sangat kaya yang bisa jadi, klasifikasinya melebihi apa yang tercantum dalam rumusan UNESCO. Bagaimanapun bentuk aset bernilai yang beranekaragam tersebut merupakan modal budaya yang masing-masing perlu dikelola sesuai dengan kondisi masing-masing.
Sumber: Ardiwijaja, Roby. Arkeowisata: Mengembangkan Daya Tarik Pelestarian Warisan Budaya/oleh Roby Ardiwidjaja.--Ed.1, Cet. 1--Yogyakarta: Deepublish, April-2018.